Atlet Yang bekerja secara bebas dapat mengajukan pemberitahuan kepada DJP untuk menggunakan NPPN dalam perhitungan pajak. Atlet yang tidak terikat dengan klub atau institusi olahraga tertentu dianggap melakukan pekerjaan bebas. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan olahraga ini dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten https://p4jak8ola.online/
The Smart Trick of pajakbola That Nobody is Discussing
Internet 6 hours ago pennj912gih5Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings